Sambas - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas dapat sosialisasi dan pendidikan pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Saharjo Rutan Sambas ini sebagai pendidikan pemilih bagi warga binaan maupun petugas agar dapat digunakan sebagai referensi, rujukan dan pengetahuan dalam Pilkada 2024.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto. Pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Sambas dalam sosialisasi ini.
Ia juga berharap melalui sosialisasi yang digelar, pemilih di Rutan Sambas yang merupakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus dapat menggunakan hak pilihnya.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Sambas juga menjelaskan berbagai aspek penting terkait Pilkada mendatang,